Kontak

KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA R.I.
KANTOR WILAYAH SUMATERA SELATAN
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI PALEMBANG

Jl. Pangeran Ratu No. 1 Jakabaring Palembang
Telepon : (0711) 518309

 

Sambutan Kepala Satuan Kerja

Assalamu’alaikum Wr. Wb

Selamat pagi dan salam sejarahtera bagi kita semua

Om Swastiaastu Namo Budaya Salam Kebajikan

Puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas berkat rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi kesempatan, kekuatan, dan kesehatan

Inovasi yang terus berkesinambungan mendorong Direktorat Jenderal Imigrasi untuk terus meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing. Dalam rangka meningkatkan tugas dan fungsi Keimigrasian serta penerapan kebijakan Keimigrasian yang kokoh dan aturan yang ketat dalam pemberian Izin Tinggal Keimigrasian bagi Orang Asing dan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia diharapkan dapat menumbuhkan perekonomian secara nasional serta tetap berupaya meminimalisir kemungkinan terjadinya pelanggaran Keimigrasian tanpa mengabaikan azas-azas yang memicu pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Selain itu, untuk melaksanakan amanat Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia yang tertuang pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permenkumham Nomor 14 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), Direktorat Jenderal Imigrasi melalui satuan kerjanya memiliki kewajiban untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas terkait adanya berbagai perubahan kebijakan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkokoh koordinasi yang baik dan berkesinambungan antar instansi.

Wassalamualaikum, Wr, Wb.

Khairil Mirza

Corporate University

Kumham CorpU merupakan manajemen strategis pengembangan SDM yang fokus pada program strategis Kementerian, dengan mengelola individu pegawai dalam ekosistem organisasi pembelajar, serta pengelolaan pengetahuan untuk pencapaian karakter unggul di bidang Hukum dan HAM

Corporate University bukan lembaga atau institusi pendidikan dan pelatihan yang menempel (embeded), melainkan strategi manajemen agar terjadi pembelajaran individu dan pembelajaran dalam organisasi, serta pengelolaan pengetahuan individu dan pengetahuan strategis organisasi. Pembentukan ekosistem organisasi pembelajar memberikan kesempatan bagi seluruh komponen untuk belajar setiap saat  dan mengembangkan diri untuk memenuhi standarisasi potensi atau talenta.

Paradigma CorpU berdampak pada 3(tiga) perubahan yang menonjol, yaitu Desain pengembangan SDM, Pendekatan analisis kebutuhan pembelajaran, dan Sinergi antar bagian organisasi. 

Berbeda dengan lembaga pendidikan yang fokus pada pemenuhan kesenjangan atas kompetensi individu, konsep CorpU lebih fokus pada pencapaian strategis organisasi sehingga mengarah pada spesialisasi pelatihan yang berdampak pada kebutuhan nyata organisasi dalam lingkup pelayanan publik.

Dalam segi Analisis kebutuhan pengembangan SDM, baik pendidikan ataupun pelatihan seringkali dilakukan dari  atas ke bawah sehingga kebutuhan organisasi belum dikaji secara serius. Lain halnya dengan konsep CorpU yang didasarkan atas hasil rapat pimpinan tertinggi (Learning Council Meeting) dalam mengidentifikasi kebutuhan pengembangan berdasarkan isu strategis organisasi yang diputuskan oleh manajemen tertinggi hingga dapat dihasilkan cetak biru untuk pengembangan pada tahun berikutnya. 

Perubahan yang terakhir yaitu dalam hal keterlibatan semua pihak. Lembaga pelatihan dan pendidikan sudah terbiasa meposisikan diri sebagai pelaksana kegiatan atas permintaan dari pemangku kepentingan atau konsumen. Berbeda dengan strategi CorpU, konsep ini menempatkan semua pihak sebagai pelaksana yang terlibat dalam merumuskan program, pengembangan, pelaksanaan, sampai reformulasi melalui tahap evaluasi.

Corporate University bertanggungjawab  untuk dapat memastikan semua pegawai belajar dan mempelajari hal-hal secara benar, dengan cara penyampaian pembelajaran yang benar. Tentu saja tahapan tersebut sangat membutuhkan kecakapan mulai dari bagaiman memperoleh sumber pengetahuan, cara mendokumentasikannya, kemudian cara mendistribusikannya hingga tahap penerapan pengetahuannya.

Mars Imigrasi

Mars Imigrasi
 

Kami Imigrasi Indonesia
siap melaksanakan tugas
pengamanan negara dan penegakan hukum
berbakti pada masyarakat

Berwibawa tegas dan ramah
dalam memenuhi kewajiban
menjaga pintu gerbang negara
'tuk mencapai adil dan makmur

Bhumi Pura Wira Wibawa
Sasanti Imigrasi Indonesia
berlandaskan dasar negara
Pancasila dan Undang-Undang Dasar '45

Hadapilah tantangan dan godaan
menghambat jalannya pembangunan
mengabdi dengan tulus dan suci
demi kejayaan Indonesia

Visi, Misi dan Tata Nilai

VISI

"Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum"

MISI

  1. Mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas;
  2. Mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas;
  3. Mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas;
  4. Mewujudkan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia;
  5. Mewujudkan layanan manajemen administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan
  6. Mewujudkan aparatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang profesional dan berintegritas.

TATA NILAI

Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami "P-A-S-T-I"

pasti kecil
 1. Profesional  : Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi;
 2. Akuntabel : Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku;
 3. Sinergi : Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas;
 4. Transparan : Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai;
 5. Inovatif : Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.
logo besar kuning
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
KANTOR WILAYAH SUMATERA SELATAN
KANTOR IMIGRASI KELAS  I TPI PALEMBANG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Ratu No.1, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   08117892601
PikPng.com email png 581646   Email 
    knm.palembang@kemenkumham.go.id
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
Laman Resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Selatan
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logouptpas
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM R.I.
KANTOR WILAYAH SUMATERA SELATAN
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI PALEMBANG


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Pangeran Ratu No. 1, Jakabaring, Palembang
Sumatera Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   08117892601
PikPng.com email png 581646   kanimpalembang@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI