Palembang- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menggelar kegiatan pengawasan serentak terhadap orang asing sebagai bagian dari Operasi Wira Waspada Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari (15-16/7) ini merupakan bagian dari operasi nasional serentak yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di seluruh Indonesia.Diawali dengan kegiatan apel siaga yang dipimpin oleh Kakanim Palembang, Khairil Mirza, sasaran Operasi Wirawaspada ini ditujukan kepada orang asing dalam lingkup wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.
"Sasaran operasi Wirawaspada ini ditujukan kepada orang asing yang berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggalnya, juga yang melebihi Waktu izin tinggal / tidak memiliki izin tinggal. Selain itu orang asing yang melanggar peraturan perundang-undangan pun turut menjadi fokus kegiatan ini"ungkap Mirza.Lebih lanjut, Mirza mengatakan bahwa pemeriksaan ini tetap dilaksanakan dengan pendekatan humanis dan penuh tanggung jawab. Kegiatan ini bukan hanya penegakan hukum, namun juga bentuk upaya preventif dalam menjaga ketertiban umum.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Palembang, Machmudi dan turut didampingi oleh perwakilan dari Kanwil Ditjenim Sumatera Selatan.Pengawasan ini menyasar berbagai lokasi strategis ataupun pusat keramaian yang menjadi tempat aktivitas orang asing seperti sektor industri, wisata hingga pemukiman.Imigrasi Palembang melakukan pengawasan di lokasi perusahaan PT. Sri Terang Lingga, PT. Asrigita Prasarana, dan juga Mall Palembang Square. Fokus pemeriksaan tim pengawasan meliputi verifikasi terhadap dokumen keimigrasian seperti paspor dan izin tinggal, serta aktivitas dan keberadaan fisik WNA di lokasi.
Setelah dilakukan pemeriksaan melalui Operasi Wirawaspada, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian di perusahaan ataupun tempat keramaian yang dikunjungi oleh tim dari Imigrasi Palembang."selain fungsi pengawasan, kami juga memberikan edukasi terhadap pihak penjamin agar dapat melakukan kewajibannya untuk melaporkan aktivitas serta keberadaan TKA secara rutin."ujar Machmudi.Lebih lanjut, Machmudi mengajak masyarakat untuk dapat pro aktif dalam melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan di sekitarnya.
"Upaya pengawasan orang asing melalui Operasi Wirawaspada yang dilakukan oleh Imigrasi Palembang ini merupakan bentuk tugas dan tanggung jawab dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara" tutup Machmudi.